Polisi: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih Mabuk Sabu Saat Ditangkap

Bagian tengah Tes Narkoba Jakarta terus menguji tokoh masyarakat narkoba dan Ardi Bakrie Nio Ramadhani. Saat ini, polisi masih terlibat dalam mengeluarkan pernyataan mencurigakan tentang penyelidikan di berbagai situs web.

Kompol Obat Pencernaan, obat percobaan di Panjiyoga Jakarta, mengatakan tersangka dan Ardi Bakrie Nia Ramadhani, termasuk narkoba, masih di belakang.

“Betul (masih mabuk), baru keesokan paginya minum sabu,” kata Panji saat dihubungi, Jumat (7 September 2021).

1. Nia Ramadhani membeli krim metamfetamin seharga Rp 1,5 juta

Panji mengatakan, berdasarkan informasi awal, Nia Ramadhani belum lama ini membeli sabu melalui perantara, sopir pribadi PBB. Nia Ramadhani membeli barang ilegal seharga Rp 1,5 juta.

“Sabu beli 1,5 juta rupiah (Nia Ramadhani),” kata Panji.

2. Nia Ramadhani selalu menyuruh NA untuk membeli metamfetamin


Panji menjelaskan, Nia Ramadhani tidak pernah meminta PBB membeli satu paket sabu. Menurut saksi polisi Nia Ramadhani, PBB sudah berulang kali memerintahkan.

“Betul (Nia selalu suruh PBB belanja),” ujarnya.

3. Polisi menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan PBB sebagai tersangka

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan PBB sebelumnya ditangkap pada Rabu (7 Juli 2021) atas dugaan tindak pidana. Ketiga petugas polisi menyita kantong metil seberat 0,78 gram dan satu cangkir hisap bong atau sabu.

Menurut PBB, properti ini dimiliki oleh Nie Ramadhani. Polisi langsung menangkap dan menggeledah istri Ardi Bakrie. Ketika dia ditangkap, polisi menemukan bongo yang dia bagikan dengan suaminya.

Dalam pengakuannya, Nia Ramadhani mengadukan Ardi Bakrie juga menggunakan sabu. Keduanya mengaku mengonsumsi sabu dalam 4-5 bulan terakhir.

Kebutuhan untuk bekerja di tengah wabah penyakit COVID-19 menjadi alasan mengapa mereka menggunakan produk ilegal ini. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 narkoba.

Baca Juga : Daftar hitam Biden untuk 10 perusahaan China